Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021

Jabatan Fungsional Penyuluh Agama

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
9
Tahun
2021
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2021
Berlaku Tanggal
17 Maret 2021
Sumber
BN.2021/No.208, jdih.menpan.go.id : 61 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 54/KEP/MENKOWASBANGPAN/9/1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya