Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 49 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
49
Tahun
2021
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2021
Berlaku Tanggal
25 Mei 2021
Sumber
LN.2021/No.128, jdih.setkab.go.id : 6 hlm.
Status

Mengubah :

  1. PERPRES No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal