Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 78 Tahun 2019
Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Negara
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.91/MENHUTII/2014 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Bukan Kayu yang Berasal dari Hutan Negara ( -
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.91/MENHUT-II/2014 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Bukan Kayu yang Berasal dari Hutan Negara