Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020

Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
25
Tahun
2020
Judul
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
19 Juni 2020
Berlaku Tanggal
19 Juni 2020
Sumber
BN.2020/No.642, jdih.kemdikbud.go.id : 11 hlm.
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permen Ristekdikti No. 30 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
  2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi