Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2020/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk penyesuaian nomenklatur jabatan pada unit perangkat daerah perlu merubah peraturan bupati No. 20 Tahun 2020 tentang peta jabatan Aparatur Sipil Negara pemerintah Kabupaten Boalemo
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 39 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 41 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No. 5 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Boalemo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Boalemo
- Terdiri dari 75 halaman dengan lampiran
|