Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2019

KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Sekadau
Nomor
8
Tahun
2019
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
09 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO.8, LL KAB.SEKADAU: 32 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PERDA Kab. Sekadau No. 8 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Sekadau