Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 225/PMK.05/2020

Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
225/PMK.05/2020
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
01 Januari 2021
Sumber
BN.2020/NO.1676, https:jdih.kemenkeu.go.id : 67 Hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PMK No. 213/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik

Mencabut :

  1. PMK No. 202/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 /PMK.05/2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
  2. PMK No. 115/PMK.05/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
  3. PMK No. 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
  4. PMK No. 249/PMK.05/2010 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara dalam Mata Uang Asing
  5. PMK No. 37/PMK.05/2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006 tentang Modul Penerimaan Negara. Jakarta, 2007
  6. PMK No. 02/PMK.05/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Mentei Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006 tentang Modul Penerimaan Negara
  7. PMK No. 99/PMK.06/2006 tentang Modul Penerimaan Negara

  8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2005 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara

  9. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 296/KMK.03/2003 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara

  10. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara