Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 332 Tahun 1965

Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1961, Keputusan Presiden Nomor 44, dan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1963 Tentang Bencana Alam Nasional

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
332
Tahun
1965
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1961, Keputusan Presiden Nomor 44, dan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1963 Tentang Bencana Alam Nasional
Ditetapkan Tanggal
03 November 1965
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
03 November 1965
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 55 Tahun 1963 tentang Biaya Tambahan Bencana Alam Nasional di Kalimantan Barat
  2. KEPPRES No. 44 Tahun 1963 tentang Biaya Tambahan Untuk Penanggulangan Bencana Alam Nasional Di Jawa Timur
  3. KEPPRES No. 54 Tahun 1961 tentang Pembentukan Panitia Penampungan Bencana Alam