RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13C, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe ·Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun ~018-2023, maka perlu
ditetapkan Rencana Strategis Peranqkat Daerah Periode 2018-
2023;
b. bahwa berdasarkan ketentL an Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturnn Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023;
- 1. Undang-Undang Nomo · 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Reput lik Indonesia Nomor
4421);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5697) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara 5679):
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara,
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tanun 2017 Tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2010 Tanggal
31 Desember 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Tahun 2005-2025.
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tanggal 11 Maret 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Konawe Tahun 2018-2023;
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA OPD
BAB III SISTEMATIKA RENTRA OPD
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
|