Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13C Tahun 2019

Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN RENSTRA OPD BAB III SISTEMATIKA RENTRA OPD BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13C Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
13C
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
25 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2019
Tanggal Berlaku
25 Maret 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311.3
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 218 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Konawe No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.C Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023
    Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13.C Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018 - 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311.3 ), diubah.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan