Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019

Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penggolongan dan komponan biaya khusus kegiatan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tobadak
Tanggal Penetapan
03 September 2019
Tanggal Pengundangan
04 September 2019
Tanggal Berlaku
04 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.26
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 422 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah
    Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan