Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/2014 Tahun 2014

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kedudukan, Tugas dan fungsi; susunan organisasi; Wakil Menteri; Sekretariat Kementerian; Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Industri Strategis, Deputi Bidang Usaha Energi. Logistik dan Perhubungan; Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan jasa Lain;Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis; Inspektorat; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/2014 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor
PER-06/MBU/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Bentuk Singkat
Permen BUMN
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 April 2014
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2014
Tanggal Berlaku
05 Mei 2014
Sumber
BN.2014/No.595, jdih.bumn.go.id : 68 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 908 kali

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen BUMN No. PER-10/MBU/07/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Mencabut :
  1. Permen BUMN No. PER-05/MBU/2010 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  2. Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-350/MBU/2013 tentang Kebijakan Internal Kementerian BUMN dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan BUMN, Restrukturisasi BUMN dan Penataan Aset BUMN

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan