2016
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 248/PMK.02/2016, BN.2017/NO.13, https:jdih.kemenkeu.go.id : 23 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan. Kerja, dan Jaminan Kematian Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
|