Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020

Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur tentang rencana kerja perangkat daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
27 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2020
Tanggal Berlaku
27 Juli 2020
Sumber
BD.2020/No.30
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 963 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan