Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2020

Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
37
Tahun
2020
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
03 Juni 2020
Berlaku Tanggal
03 Juni 2020
Sumber
BN.2020/NO.559, jdih.menpan.go.id : 59 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Mencabut :

  1. Permen PAN & RB No. PER/14/M.PAN/6/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/36/M.PAN/11/2006 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
  2. Permen PAN & RB No. PER/36/M.PAN/11/2006 Tahun 2006 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya