Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2020

Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
9
Tahun
2020
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
01 April 2020
Berlaku Tanggal
01 April 2020
Sumber
BN.2020/NO.314, jdih.menpan.go.id : 34 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Mencabut :

  1. Permen PAN & RB No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31/KEP/M.PAN/5/2002 Tentang Jabatan Fungsional Agen Dan Angka Kreditnya
  2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31/KEP/M.PAN/5/2002 tentang Jabatan Fungsional Agen dan Angka Kreditnya