Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015

Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
6
Tahun
2015
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
26 Januari 2015
Berlaku Tanggal
26 Januari 2015
Sumber
BN 2015/ NO ; PERATURAN.GO.ID : 26 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen ESDM No. 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Departemen Pertambangan dan Energi Nomor 85.K/803/M.PE/1994 tentang Penyelesaian Kerugian Negara melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi