Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015
Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permen ESDM No. 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Mencabut :
-
Keputusan Menteri Departemen Pertambangan dan Energi Nomor 85.K/803/M.PE/1994 tentang Penyelesaian Kerugian Negara melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi