Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 06 Tahun 2020

Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Bupati (PERBUP)
Entitas
Kabupaten Tanah Laut
Nomor
06
Tahun
2020
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2020
Berlaku Tanggal
24 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.06
Status

Mencabut :

  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Atas Penerbitan Dan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut