Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Atas Penerbitan dan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Pedelegasian Kewenangan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat