struktur-organisasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD 2018/22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOTA SUKABUMI
ABSTRAK: |
- Dalam upaya meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat terhadap kebutuhan
dokumentasi dan informasi hukum secara
lengkap, akurat, mudah diakses, tepat, dan
cepat, perlu dilaksanakan pengelolaan
jaringan dokumentasi dan informasi hukum
yang tertata dan terselenggara dengan baik dan berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Nasional, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota
Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota
Sukabumi. Terdiri atas 9 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
- 11 halaman.
|