Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 86/PMK.03/2020

Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
86/PMK.03/2020
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
16 Juli 2020
Berlaku Tanggal
16 Juli 2020
Sumber
BN. 2020/NO. 781, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 25 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PMK No. 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Diubah dengan :

  1. PMK No. 110/PMK.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Mencabut :

  1. PMK No. 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019