perubahan ketiga atas peraturan walikota nomor 29 Tahun 2018 tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sehingga akn lebih termotivasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 18 Tahun 2008; Perwako No. 29 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
- Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
- Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
|