Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Luar Negeri
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
8
Tahun
2020
Judul
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2020
Berlaku Tanggal
15 Mei 2020
Sumber
BN 2020/ NO 480; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. Permenlu No. 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional