desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2020.
Angaran 2020
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2O Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.A7/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015; Peratur:an'Bupati:,,Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2019
- Dana Desa untuk Kabupaten Barito Selatan Tahun
Anggaran 2020 berjumlah Rp.86.161.914.000 (delapan
puluh enam milyar seratus enam puluh satu juta
Sembilan Ratus Empat Belas
ribu rupiah) .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
- 14 Halaman
|