Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020

Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21
Tahun
2020
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2020
Berlaku Tanggal
31 Maret 2020
Sumber
LN.2020/NO.91, TLN NO.6487, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...