Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 2020

Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11
Tahun
2020
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Maret 2020
Sumber
JDIH.SETNEG.GO.ID : 2 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...