Struktur Organisasi-Kepegawaian, Aparatur Negara
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD Kota Sukabumi Tahun 2019 Nomor 93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk pada Dinas Kesehatan, maka Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk pada Dinas Kesehatan perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2018.
- Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
- Mengubah Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan
- 13 halaman
|