Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2014
Jabatan Fungsional Penerjemah
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut sebagian dengan :
-
Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Diubah dengan :
-
Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah
Mencabut :
-
KepmenPAN Nomor PER/124/M.PAN/5/2006