Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017

Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
27
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
11 Oktober 2017
Sumber
BN 2017/NO 1418,; PERMENPAN.GO.ID ; 72 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional