Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018

Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
17
Tahun
2018
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
11 April 2018
Berlaku Tanggal
11 April 2018
Sumber
BN.2018/NO.506, PERMENPAN.GO.ID; 56 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Mencabut :

  1. Permen PAN & RB No. 52 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Medik Veteriner dan Angka Kreditnya