Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa termasuk didalamnya mengatur tentang asa dan prinsip pelaksanaan pemilihan, PPK, Pelaksanaaan Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Antar Waktu, Kepala Desa Dan ASN Sebagai Calon, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Penyelesaian Pelanggaran Dan Perselisihan, Pemberhentian Kepala Desa, Ketentuan Peralihan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat