Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 244/PMK.07/2011

Peta Kapasitas Fiskal Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.07/2011 Tahun 2011 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
244/PMK.07/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2011
Tanggal Berlaku
01 Januari 2012
Sumber
BN 2011/ NO 909; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 878 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 226/PMK.07/2012 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Mencabut :
  1. PMK No. 245/PMK.07/2010 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan