Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 245/PMK.07/2010

Peta Kapasitas Fiskal Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/PMK.07/2010 Tahun 2010 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
245/PMK.07/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2010
Tanggal Berlaku
01 Januari 2011
Sumber
BN 2010/ NO 657; PERATURAN.GO.ID : 45 HLM
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1068 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 244/PMK.07/2011 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Mencabut :
  1. PMK No. 174/PMK.07/2009 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan