Materi pokok : Pengaturan tata cara dan lokasi pemasangan APK Pemilihan Umum Tahun 2019 dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi koordinasi dalam mengawasi, mencegah dan menindak alat peraga kampanye yang menggangu ketentraman dan ketertiban umum, Pengaturan Tata Cara dan Lokasi Pemasangan APK bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bersama pada tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan pertimbangan aspek etika, estetika, kebersihan dan keindahan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat