Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 3/PMK.05/2014
Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Diubah dengan :
-
PMK No. 53/PMK.05/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 Tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
-
PMK No. 77/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum
Mencabut :
-
ketentuan mengenai penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka pengelolaan kelebihan kas negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010 tentang Pengelolaan Kelebihan/Kekurangan Kas