ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK: |
- a.bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara efisien dan efektif, perlu dilaksanakan penatapan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan anilisis jabatan dan analisis beban kerja untuk mewujudkan pegawai negeri sipil yang berdayaguna dan berhasilguna;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis analisis beban kerja
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja
- 1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (lembaran negara republik indonesia tahun 2014 nomor 6, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5494);
3.undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2014 nomor 244, tambahan lembaran negara republik indonesia tahun 2014 nomor 244, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5.peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (lembaran negara republik indonesia tahun 2017 nomor 63, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 6037);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 200g tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan pemerintah Daerah;
7.peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 33 tahun 2011 tentang pedoman analisis jabatan;
8.peraturan menteri dalam negeri nomor 80 Tahun 2O15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9.Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 35 Tahun 2Ol2 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
10.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentalg pedoman pelaksanaan Analisis
Jabatan;
11.peraturan daerah kabupaten tana toraja nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (lembaran daerah kabupaten tana toraja tahun 2016 nomor 10)
- 1.KETENTUAN UMUM
2.MAKSUD DAN TUJUAN
3.KEGUNAAN
4.HASIL DAN RUANG LINGKUP
5.KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
|