Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan in diatur mengeani perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal yaitu: 1. Diantara angka 28 dan angka 29 Pasal 1 disisipkan 4 (empat) angka yakni angka 28a, 28b, 28c, dan 28d; 2. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 17 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (3) diubah; 3.Ketentuan ayat (3) Pasal 32A diubah; 4.Ketentuan Pasal 33 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); 5. Ketentuan Pasal 60 diubah; 6.Diantara Pasal 60 dan Pasal 61 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 60A dan Pasal 60B; 7.Diantara ketentuan Pasal 62 dan Pasal 63 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 62A; 8. Ketentuan Pasal 75 dihapus; 9.Ketentuan Pasal 78 diubah; 10. Ketentuan Pasal 79 diubah; 11.Diantara ketentuan Pasal 79 dan Pasal 80 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 79A; 12. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 82 diubah; 13. Pada BAB VIII, frasa “Bagian Kedua” dan Judul Bagian yakni “Pencalonan” dihapus; 14. Paragraf 1 Persyaratan Pencalonan dan Penjabat Kepala Desa yang Mencalonkan Diri pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 15. Paragraf 2 Pengumuman Pendaftaran pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 16. Paragraf 3 Penelitian pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 17. Paragraf 4 Penetapan Calon, Perpanjangan Pendaftaran, dan Seleksi Tambahan pada Bagian Kedua BAB VIII diubah; 18. Ketentuan Pasal 88 diubah; 19. Ketentuan Pasal 90 diubah; 20. Diantara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 90A; 21. Ketentuan Pasal 91 dihapus; 22. Paragraf 5 Seleksi Tambahan pada Bagian Kedua Pencalonan BAB VIII diubah; 23. Judul Bagian Ketiga pada BAB VIII diubah; 24. Ketentuan Pasal 94 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6); 25. Ketentuan Pasal 96 diubah; 26. Judul Bagian Keempat pada BAB VIII diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
12 April 2018
Tanggal Pengundangan
12 April 2018
Tanggal Berlaku
12 April 2018
Sumber
BD No. 13/ 2018
Subjek
DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 708 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kendal No. 59 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan