kepala desa - pemilihan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa perlu mengatur sanksi bagi Penduduk yang mengundurkan diri setelah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon atau ditetapkan sebagai Bakal Calon dan dalam rangka pengaturan sanksi, Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa , maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 31A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
- 3 hlm
|