GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

security agreement/perjanjian jaminan atau tanggungan
perjanjian asesor atau pelengkap terhadap perjanjian pokoknya yang berisi pemberian jaminan atas isi perjanjian pokok yang diberikan oleh debitur kepada kreditur.
seizure/perampasan
tindakan pengambilalihan hak-hak milik pribadi atas suatu benda secara melawan hukum, biasanya ditujukan untuk tindakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap individu.
sekuritas kepemilikan/equity securities
surat berharga sebagai bukti kepemilikan yang dapat dipindahtangankan; surat berharga tersebut dapat berupa saham istimewa atau saham biasa.
sekuritas tertukarkan/convertible stock/convertible securities
surat-surat berharga yang dapat ditunaikan dengan segera, atau surat berharga berbunga tetap yang dapat ditukar dengan saham biasa, berdasarkan perjanjian.
sekuritas/securities
bukti utang piutang atau bukti pemilikan modal dalam bentuk surat berharga yang dapat diperdagangkan, misalnya obligasi, saham, hipotek, wesel, promes, sertifikat deposito, kupon, skrip, jaminan, right, dan opsi.
sekuritisasi/securitization
pengonversian sekelompok piutang dalam jenis yang sama (biasanya kredit) menjadi surat berharga yang dapat diperdagangkan, meliputi piutang pokok dan bunga; kredit yang disekuritisasikan biasanya ialah kredit yang berkualitas tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dan menurunkan tingkat risiko kredit; dengan konversi kredit dan piutang, bank dapat meningkatkan rasio modal dan menerbitkan kredit-kredit yang baru; surat berharga yang akan dijual oleh bank kepada investor dijamin oleh aset yang akan dikonversikan sehingga sering disebut sebagai sekuritas terdukung aset (asset backed securities).
sekutu komanditer/limited partner
sekutu perusahaan yang tidak ikut aktif dalam menjalankan kegiatan perusahaan tetapi hanya menyerahkan modal atau barangnya sebagai tanda ikut serta dalam pemilikan perusahaan.
self assessment
penetapan beban pajak sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau perusahaan kemudian melaporkan kepada kantor pajak untuk menilai kewajaran laporan tersebut.
self financing/swabiaya
bagian dari keutuhan dana untuk pembiayaan yang dapat disediakan sendiri oleh pemohon kredit, sedangkan kekurangannya diberikan oleh bank atau pihak pemberi kredit.
sero - perseroan firma/partnership
kerja sama antara dua orang atau lebih yang secara bersama-sama mengorganisasi perusahaan dengan maksud untuk mencari laba; setiap mitra biasanya memasukkan modalnya ke dalam perusahaan serta ikut memimpin dan bertanggung jawab secara tanggung renteng apabila perusahaan menderita kerugian.
sero - perseroan komanditer/commanditaire vennoo tschap
firma yang di antara para anggotanya terdapat seorang atau lebih yang tidak turut campur dalam pengurusan dan tidak berhak bertindak untuk dan atas nama firma serta mengikat firma dengan pihak ketiga dan tanggung jawabnya terbatas sampai dengan sejumlah uang yang dimasukkannya ke dalam firma.
sero - perseroan terbatas/limited company
perusahaan yang berbentuk badan hukum, didirikan dengan modal yang terbagi atas saham, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya; tanggung jawab pemegang saham terbatas sebesar jumlah nominal saham yang dimiliki.
sero - perseroan tidak terbatas/unlimited company
persekutuan bukan badan hukum yang bertanggung jawab terhadap utangnya, tidak hanya terbatas pada besarnya kekayaan persekutuan, tetapi termasuk kekayaan pengurus.
sero – perseroan/corporation
persekutuan antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
serta - penyertaan bank
penanaman dana bank dalam bentuk saham perusahaan lain untuk tujuan investasi jangka panjang, baik dalam rangka pendirian, ikut serta dalam lembaga keuangan lain, penyelamatan kredit atau lainnya yang dilakukan tidak melalui pasar modal.
sertifikat analisis/certificate of analysis
surat keterangan dari pihak ketiga yang berwenang atau produsen yang diperlukan untuk suatu kontrak penjualan dan penyerahan barang, yang membuktikan bahwa barang-barang tersebut telah diperiksa.
sertifikat asal barang/certificate of origin
dokumen yang menyatakan negara asal dari barang yang diperdagangkan, biasanya diperlukan dalam perdagangan internasional.
sertifikat asuransi/certificate of insurance
keterangan bahwa polis asuransi telah diterbitkan dengan menunjukkan jumlah dan jenis barang yang dipertanggungkan secara terperinci; polis tersebut dapat digunakan sebagai bukti untuk mereasuransikan kepada asuradur.
sertifikat deposito/certificate of deposit
simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan.
sertifikat mutu/certificate of quality
sertifikat yang menerangkan bahwa kualitas atau mutu barang telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pembeli dan ditandatangani oleh pejabat berwenang.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan