GLOSARIUM PERATURAN

Reset

Menemukan 1.771 istilah dalam 0 detik

nota debit/debit ticket
nota untuk mencatat suatu transaksi debit dalam pembukuan, seperti pinjaman.
nota hasil pemeriksaan
catatan ringkas sebagai pengantar hasil pemeriksaan BPK dalam satu semester.
nota kredit/credit ticket, credit advise
nota dari bank kepada nasabahnya yang memberitahukan bahwa sejumlah dana telah dikreditkan ke dalam rekening nasabah yang bersangkutan; memo pembukuan untuk suatu transaksi kredit, misalnya setoran giro atau tabungan.
notarial document/akta notaris
akta otentik atau dokumen hukum yang dibuat oleh notaris publik.
notaris/notary public
pejabat yang berwenang membuat akta autentik, kecuali yang pembuatannya ditugaskan kepada pejabat lain; misalnya, akta kelahiran dibuat oleh pegawai pencataan sipil dan akta jual-beli tanah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
note payable
wesel bayar, janji tertulis tanpa syarat dari satu pihak untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu kepada pihak lain dengan mencantumkan tingkat bunga tertentu.
note receivable
wesel tagih, janji tertulis dari pihak lain untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu dengan mencantumkan tingkat bunganya.
notes to financial statement
catatan pada laporan keuangan.
notice of dishonor
berita penolakan; surat tagihan membayar tunggakkan.
notice of withdrawal
beri tahu - pemberitahuan penarikan.
notification
beri tahu - pemberitahuan keuangan; pemberitahuan, pengumuman.
notulen
catatan rapat, notulen, risalah pertemuan.
novasi/novation/pembaruan utang
pembuatan suatu perjanjian utang-piutang baru dengan menghapuskan perjanjian lama karena perubahan objek dan/atau pihak-pihak yang bersangkutan (debitur kredit).
nul and void
1. batal mutlak; 2. kondisi suatu perjanjian yang batal demi hukum, tidak sah; tidak menimbulkan akibat hokum; 3. tidak sah, tidak berharga; 4. batal; tidak sah; tidak mempunyai akibat-akibat hukum karena tidak memenuhi persayaratan undang-undang atau hukum.
nullification
suatu tindakan membatalkan suatu perjanjian; pembatalan, pernyataan suatu perbuatan hukum menjadi tidak sah.
obligasi atas unjuk/bearer bond
obligasi yang dibayarkan kepada pembawa walaupun nama pembawa tersebut tidak tercatat pada buku perusahaan penerbit obligasi tersebut.
obligasi boleh alih/negotiable bond
obligasi yang dapat dialihkan kepemilikannya dari pemagang pertama kepada pihak lain berdasarkan negosiasi.
obligasi bunga/interest bond
obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau organisasi tertentu karena kekurangan uang tunai untuk membayar bunga obligasi lain yang telah diterbitkan sebelumnya.
obligasi definitif/definnitive bond
obligasi yang dikeluarkan sebagai pengganti obligasi sementara.
obligasi eksternal/external bond
obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara, dijual di negara lain, dan dibayar dalam mata uang negara yang bersangkutan (negara lain).

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan