Analisis Standar Belanja (ASB) adalah alat untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya maksimal setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Penerapan ASB bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran. ASB dipergunakan untuk penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah tahun berikutnya. Rencana Keija Anggaran Perangkat Daerah yang belum ada/belum diatur dengan Analisis Standar Belanja ini, sebaran obyek belanja dan besaran total biaya kegiatan ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Apabila terjadi perubahan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh inflasi maupun kebijakan lain yang mengakibatkan perubahan pada Analisis Standar Belanja, maka penyesuaian standar belanja kegiatan ditetapkan dengan Keputusan Bupati
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat