Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 12 Tahun Tahun 2023

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 88 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 Nomor 88), yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati: a. Nomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2021 Nomor 29). b. Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022 Nomor 28). diubah menjadi Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati in

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2018 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
17 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2023
Tanggal Berlaku
17 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 12
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Solok Selatan No. 88 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemkab. Solok Selatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan