Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 19 Tahun 2011

Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Sekadau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Objek dan Subjek Pajak BPHTB, Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB, Fasilitasi, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 19 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Sekadau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2011
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2011
Sumber
BD.2011/NO.249, LL KAB. SEKADAU: 44 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 175 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sekadau No. 21 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Sekadau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan