Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 31 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Kota Binjai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Kota Binjai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran,Obyek dan tujuan, Penyelenggara Program JAMPERSAL, Mekanisme Pelaksanaan Program JAMPERSAL, Sistem Pembayaran dan Monitoring dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Kota Binjai
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/No.31
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 439 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERWALI Kota Binjai No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Kota Binjai

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan