Menambahkan beberapa aturan untuk pedoman pembayaran secara elektronik yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan dengan menggunakan alat atau sistem perekam data transaksi usaha dan menetapkan jasa yang ditetapkan pembayarannya secara elektronik
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat