Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 39 Tahun 2017

Pedoman Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Ketentuan Umum - Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup - Penciptaan Dan Ketersediaan Arsip - Pelaksanaan Tata Kearsipan - Pengurusan Surat - Pemberkasan Arsip - Penyusutan Arsip - Pengawasan - Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
01 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
BD No 39/2017
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 1267 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan