Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 75 Tahun 2017

Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa, Meliputi : Ketentuan Umum; Seleksi Tambahan Calon Dalam Pemilihan Kepala Desa .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 75 Tahun 2017 tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.75
Subjek
DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 542 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 56 Tahun 2020 tentang Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan