Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten, Meliputi : Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat