Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 71 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 Nomor 44) diubah sebagai berikut : Ketentuan dalam Pasal 3 diubah; Ketentuan dalam ayat (1) Pasal 19 diubah; Ketentuan dalam huruf a dan b Pasal 20 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 71 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
10 November 2017
Tanggal Pengundangan
10 November 2017
Tanggal Berlaku
10 November 2017
Sumber
BD.2017/No.71
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 446 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Banjar No. 44 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan