Materi Pokok dalam peraturan ini adalah :Prinsif penetapan Zakat Profesi,Subjek dan Objek Profesi,Pemugutan Zakat,Kadar Zakat Profesi,Ketentuan Lain - Lain,Pengawasan dan pelaporan,Sanksi,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat