Materi Pokok: Ruang Lingkup Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah meliputi Sistem dan Prosedur : a. Perencanaan Anggaran; b. Penatausahaan Penerimaan; c. Penatausahaan Pengeluaran; dan d. Pelaporan dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat